Anies Baswedan Dipuji Naikkan UMP DKI Sampai 5,1%, Kemenaker ‘Ancam’ Ada Sanksi dari Kemendagri?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat pujian kubu pekerja setelah menaikkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 sampai 5,1 persen. Padahal sebelumnya kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 hanya 0,8 persen, lebih rendah dari rentang rerata yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan yakni 1,09 persen. Walau keputusan Anies disambut baik kaum pekerja, Kemenaker rupanya malah menyayangkannya. Sebab menurut … Baca Selengkapnya
