Polda Metro Jaya Sukses Bekuk Rudy Gunawan, Buronan Kasus Penipuan Sekolah Bisnis
JAKARTA – Berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU, Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023). Pelaku, RG, menjadi buron selama 3 tahun sejak dilaporkan oleh Korban Alexander Foe atas kasus penipuan terkait investasi bisnis yang … Baca Selengkapnya
