hijab

Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Massa Reuni 212 Kumpul Di Balik Kawat Berduri

2 Des 2021  |  803x | Ditulis oleh : Kak Edi
Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Massa Reuni 212 Kumpul Di Balik Kawat Berduri

Aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP telah bersiaga di kawasan Monas Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) hari ini. Hal itu untuk mengantisipasi digelarnya acara Reuni 212 dengan tajuk Aksi Super Damai yang dihelat Persaudaraan Alumni atau PA 212.

Pantauan Suara.com sejak pagi, akses yang mengarah ke Jalan Merdeka Selatan, tepatnya menuju kawasan Patung Kuda telah ditutup menggunakan kawat berduri. Sebagaimana diketahui, massa PA 212 berencana berkumpul di lokasi tersebut.

Di balik kawat berduri, sejumlah massa dengan atribut busana muslim telah berkumpul. Mereka masih menunggu di sisi Jalan Ridwan Rais tepat di depan kawat berduri.

Massa yang berkumpul terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga anak muda. Terlihat satu di antara mereka ada yang membawa atribut lain seperti Bendera Tauhid.

Sementara itu, mobil Raisa milik kepolisian terpantau berkeliling kawasan Monas. Melalui pengeras suara yang berada di mobil, petugas mengimbau agar massa untuk kembali ke kediamannya masing-masing.

“Kami imbau tidak ada reuni 212, silahkan naiki kendaraan dan kembali kerumah masing-masing,” kata petugas.

Kumpul Sejak Pagi

Sejumlah massa peserta Reuni PA 212 sudah berdatangan ke kawasan Jakarta Pusat. Meski kepolisan tidak mengeluarkan izin hingga menyiapkan pasal bagi mereka yang ngotot menggelar aksi, massa PA 212 sudah berkumpul di beberapa titik.

Misalnya saja di Stasiun Gambir, sejumlah massa dengan atribut busana muslim seperti baju koko dan peci telah berada di sana sekitar pukul 05.30 WIB. Massa terpantau sedang duduk-duduk dan menunggu peserta lainnya.

Selanjutnya, massa terpantau juga berada di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Terpantau, beberapa massa telah berada di sana sejak pagi. Meski Masjid Istiqlal masih ditutup, terlihat ada massa yang sempat menunaikan ibadah salat subuh di depan gerbang Masjid Istiqlal.

Kurang lebih, ada sekitar 30 massa aksi telah berada di kawasan Masjid Isitiqlal. Mereka terpantau menunaikan ibadah sholat subuh di trotoar muka gerbang timur Masjid Istiqlal yang tertutup.

Tak jauh dari Masjid Istiqlal, tepatnya di kawasan Gereja Katederal, aparat kepolisian dan TNI terlihat telah berjaga.

Terlihat ada mobil Raisa alias pengurai massa milik kepolisan mengitari area Masjid Istiqlal dan memberikan imbauan agar massa segera meninggalkan lokasi.

“Kami beri tahukan bagi masyarakat yang merasa diundang reuni 212, bahwa kegiatan tersebut tidak ada. Silakan untuk meninggalkan lokasi,” ujar suara dari pengeras suara.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan di kawasan Monas dan Istana Merdeka telah ditutup menjelang gelaran Reuni 212. Penutupan itu akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB.

“Setidaknya, penutupan ini akan dilaksanakan sampai besok (Kamis) malam pukul 21.00,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Terkait hal itu, Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kawasan tersebut. Hal itu diminta agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk besok menghindari kawasan Monas, Kawasan Sudirman- Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan,” tutup dia.

Ancaman Pasal

Tidak dikeluarkannya izin dan ancaman pasal oleh kepolisian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan kemarin di Mapolda Metro Jaya,”Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana.”

Jika ada peserta yang nekat menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218.

“Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini,” tegas Zulpan.

Ujarnya, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

“Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19,” ungkapnya.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Makan Siang Mengenyangkan dengan Nasi Lengko Khas Jawa Barat

Makan Siang Mengenyangkan dengan Nasi Lengko Khas Jawa Barat

Kuliner      

23 Sep 2022 | 625 Kak Edi


Indonesia memiliki banyak sekali berbagai makanan khas daerah, mulai dari ujung barat sampai ke ujung timur Indonesia. Hampir semua daerah memiliki makanan khas masing-masing. Seperti Jawa ...

Olahraga Untuk Mengecilkan Perut Paling Mudah Efektif dan Tanpa Alat

Olahraga Untuk Mengecilkan Perut Paling Mudah Efektif dan Tanpa Alat

Kesehatan      

22 Mei 2020 | 1526 Kak Edi


Mengecilkan perut paling mudah bisa dilakukan dengan cara olahraga rutin karena selain menyehatkan juga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Olahraga untuk tujuan ini harus membuat otot ...

Hati-Hati! Ternyata Tertawa Terlalu Lebar dapat Picu Dislokasi pada Rahang

Hati-Hati! Ternyata Tertawa Terlalu Lebar dapat Picu Dislokasi pada Rahang

Kesehatan      

1 Des 2020 | 1531 Kak Min


Aghil - Dislokasi rahang dapat terjadi pada siapapun. Saat terjadi dislokasi rahang, maka mulut akan sulit untuk mengatup. Masalah ini ternyata dapat terjadi akibat tertawa ataupun menguap ...

Resep Herbal Hancurkan Batu Ginjal Hingga Tak Tersisa Di Tubuh

Resep Herbal Hancurkan Batu Ginjal Hingga Tak Tersisa Di Tubuh

Herbal      

14 Feb 2023 | 308 Kak Edi


Artikel kali ini kita akan membahas bagaimana resep herbal ala dr. Zaidul Akbar cara menghancurkan batu ginjal di dalam tubuh. Penyakit yang satu ini bisa muncul ...

Rumah Anies Dibiarkan Tanpa Pagar

Rumah Anies Dibiarkan Tanpa Pagar

Nasional      

10 Jan 2023 | 461 Kak Edi


Kiprah politik mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin terlihat. Pada Oktober 2022, ia juga dinyatakan sebagai calon presiden 2024 dari partai NasDem. Ada yang unik ...

Aturan Terbaru Calon Jemaah Haji 2022 Wajib Vaksin Dosis Dua, Kalau Tidak akan Batal

Aturan Terbaru Calon Jemaah Haji 2022 Wajib Vaksin Dosis Dua, Kalau Tidak akan Batal

Pariwisata      

22 Mei 2022 | 903 Kak Edi


Para calon jamaah haji 2022 harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Artinya, calon jamaah haji yang belum mendapatkan suntikan vaksin ...