Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).
Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang jamaah.
Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Sementara, untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
Kanwil Kemenag Jateng mencatat, masa tunggu haji reguler di Jateng mencapai 32 tahun.
Akan tetapi, untuk haji khusus membutuhkan masa tunggu 8 tahun.
Tentunya, terdapat perbedaan antara haji reguler dan haji khusus. Baik pelayanan maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah haji.
Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, layanan haji khusus tidak sama dengan regular.
Jika jemaah haji reguler wajib mengikuti penetapan dan fasilitas yang dipilih penyelenggara, maka jemaah haji khusus bebas memilih fasilitas.
“Kalau reguler kamarnya sudah ditentukan sekamar 1-3 orang. Haji plus bisa milih, misal suami istri mau minta satu kamar, karena beda harganya,” katanya Selasa (7/2/2023).
Pihaknya menambahkan, meski biaya haji khusus berlipat dari haji reguler dengan uang muka minimal 4.000 USD atau Rp 60 juta, tapi antrean haji khusus tetap membludak.
“Kalau haji plus antrean 8 tahun. Setoran awal 4.000 USD atau setara sekitar Rp 60 juta. Haji regular Rp 25 juta,” lanjutnya.
Selain itu, calon jemaah haji khusus mendaftar ke biro haji khusus.
Lalu, dari pihak biro akan mendaftarkan ke Kanwil Kemenag.
“Kalau haji plus itu sesuai layanannya,” terangnya.
Saat ini, kata dia terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia. Bila jemaah haji khusus mengantri selama 8 tahun, maka jemaah haji reguler harus menunggu kurang lebih 30 tahun.
“Kemudian para jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam. Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun,” imbuhnya.
Cara Menyimpan Uang Aman dan Mudah Lewat Fitur E-Deposito Di DepositoBPR by Komunal
30 Agu 2022 | 757 Kak Edi
Buat anda yang masih bingung mau menyimpan uangnya dimana karena sibuk dan tidak sempat datang ke bank untuk membuka rekening, sekarang ada cara mudah lho untuk menyimpan uang di bank, ...
Orang Islam yang Kelak Diusir Rasulullah SAW di Akhirat
15 Agu 2021 | 1708 Kak Edi
Kita sebagai umat Rasulullah SAW, sudah seharusnya merasa bangga dan merasa bahagia, betapa tidak mengingat Nabi SAW yang sangat kita rindukan sangatlah menyayangi kita. Bahkan Beliau ...
Ridho Terhadap Semua Ketentuan Takdir
25 Maret 2023 | 503 Kak Edi
“ Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya ...
9 Feb 2024 | 291 Kak Min
Masih ingatkah bagaimana Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, telah mempublikasikan analisis terbaru melalui akun media sosial X? Fokus dari telaah ini adalah pada percakapan yang terjadi di ...
Layanan COD PT Pos Indonesia Melalui Aplikasi PosGiro Mobile
6 Agu 2020 | 2156 Kak Min
Mungkin layanan Cash on Deliveri memalui Kantor Pos ini belum banyak yang menegetahuinya, sebenarnya layanan ini sudah ada sejak tahun 2019 kemarin. PT Pos Indonesia meluncurkan inovasi ...
Tertarik dengan Program Kuliah di Bandung Ma'soem University Punya Semua Jawabannya
23 Sep 2024 | 69 Kak Edi
Bagi banyak calon mahasiswa, memilih program kuliah yang tepat adalah langkah awal yang krusial dalam meraih masa depan yang cemerlang. Di Ma'soem University, kamu akan menemukan ...