Aghil - Setelah disahkannya UU Cipta Kerja, hari ini ribuan buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Istana dan MK pada Senin, (2/11/2020). Ribuan buruh tersebut tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Aksi ini akan dilakukan secara serentak di 24 provinsi.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, demonstrasi akan berpusat pada Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Patung Kuda Indosat akan menjadi titik kumpul pada pukul 10.30 WIB.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu 1 November 2020.
Disaat yang bersamaan, ia akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke MK oleh KSPSI AGN dan KSPI.
"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.
Meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, Said Iqbal memastikan bahwa aksi 2 November ini tetap akan dilakukan.
Ribuan buruh ini berasal dari beberapa daerah dan kota, seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
sumber: ayojakarta.com
Selain di Jakarta, aksi demonstrasi juga akan dilakukan di berbagai daerah. Diantaranya adalah Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said Iqbal.
Setelah hari ini, aksi demonstrasi juga akan dilanjutkan pada tanggal 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.
"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," pungkasnya.
Lagi Lagi Jerawat Bikin Pede Minggat
15 Mei 2020 | 1131 Kak Edi
Siapa hayo yang langganan berjerawat? Lho langganan kok jerawat sih say… Masalah jerawat memang sungguh bikin hati resah dan gundah, apalagi jerawat munculnya di pipi, ...
Jangan Anggap Sepele Tawon dan Kerajaannya
6 Jun 2020 | 1529 Kak Edi
Tawon adalah hewan atau binatang atau serangga kecil yang menyengat dan sangat menggangu. Jika kita sedang melakukan aktifitas dan terlihat ada seekor tawon tentu saja akan sangat ...
Jaga Pola Makan Saat Puasa Supaya Tetap Sehat
13 Mei 2020 | 1659 Kak Edi
Apakabar semuanya? Semoga kita masih diberi kesehatan dan masih menjalankan puasa hari ini dengan semangat dan sehat ya, jangan lemes atau malas ya walaupun kita sedang puasa. Seharian ...
Kisah Mualaf, Bos JNE Sukses Berkat Rajin Sedekah
7 Nov 2021 | 1440 Kak Edi
Sebuah kisah inspiratif datang dari bos JNE Djohari Zein. Pria yang merupakan mualaf ini mengaku bahwa usahanya bisa seperti sekarang berkat rajin sedekah. Penasaran seperti apa kisah ...
Perkembangan Harga Bitcoin dari Awal 2009 Hingga Akhir 2021
26 Feb 2022 | 1047 Kak Edi
Mata uang kripto sekarang ini sedang marak sekali, istilah jaman sekarangnya viral atau booming, dan banyak sekali jenis mata uang kripto, tapi yang paling terkenal atau rajanya mata uang ...
Para Ahli Sarankan Sering Minum Jus Ini, Jika Anda Ingin Bebas dari Kanker Seumur Hidup
15 Des 2021 | 993 Kak Edi
Pada kesempatan kali ini, ada informasi mengenai salah satu jus yang efektif menurunkan risiko terkena kanker. Jus yang dimaksud adalah jus wortel. Beberapa ...