User login

Connect
Sign in using Facebook

Menolak Kekerasan Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam


Semoga tidak terlalu terlambat untuk merangkum dan melakukan refleksi terkait Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan dalam Perempuan yang dimulai 25 November yang lalu. Beberapa kampanye dilakukan untuk meluaskan informasi sekaligus refleksi tentang kondisi di Indonesia. Tanggal 24 November 2008 lalu, Komnas Perempuan melakukan diskusi yang mengingatkan kita akan kerentanan kelompok perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Komnas Perempuan sendiri dalam paparan temuan awal ‘Meretas Jejak Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”, menyebutkan sejak tahun 2003 telah menerima pengaduan berkaitan dengan kasus SDA antara lain pencemaran Teluk Buyat ,Sulawesi Utara, kriminalisasi terhadap aktivis perempuan di Soe dan pembabatan pohon kopi di Manggarai-NTT dan yang terbaru adalah kasus Alastlogo dan Lumpur Lapindo , Sidoarjo.

Identifikasi kekerasan terhadap perempuan dalam konteks pengelolaan sumber daya alam adalah sebagai properti dengan memberi beban kelangsungan hidup keluarga pada kelompok perempuan, baik dengan cara dinikahkan paksa sejak dini, mengalami kekerasan ekonomi dalam rumah tangga, akibat pembayaran yang sawit yang dikuasai suami dan digunakan untuk pergi ke kafe remang-remang, sementara istri harus memikirkan anak dan tanggungan lainnya makan apa. Fakta yang lain mengenai semakin sempitnya ruang hidup karena lahannya menjadi pokok sengketa Perhutani dan Perempuan Molo di Timor Tengah Selatan yang lahan dan sumber airnya terganggu akibat tambang batu marmer.

Pola bertahan kelompok perempuan dalam mengaadapi kekerasan pun berbeda-beda, mulai berhutang yang menimbulkan kerentanan terhadap kekerasan lainnya, sampai mencoba mata pencaharian baru. Dalam konteks konflik, potensi konflik sumber daya alam yang mengakibatkan kekerasan berbasis gender juga harus diperhatikan ke depan untuk mewujudkan kebijakan yang responsif gender serta ramah lingkungan.

Comments

menurutku, kekerasan tidak

menurutku, kekerasan tidak berbasis gender. segala bentuk kekerasan, jika dianalisis, konstruksinya adalah kebanalan (pikiran dan tindakan yang lazim dan dangkal).Mengacu pada tesis Arendt ttg hal ini, seluruh bentuk kekerasan yang dilakukan dengan kesadaran penuh, didorong oleh alasan yang sangat dangkal dan persoalan sepele; atau lebih mendalam lagi, kedangkalan pemahaman, keretakan jiwa, rasa takut pada kesendirian, serta kepengecutan.
Karenanya, perlu mendudukkan persoalan sebagaimana harusnya. Perempuan adalah ibu manusia: ini yang harus dipahami dan dikaji lebih dalam, jika ingin bijak menyikapi perempuan, termasuk menyikapi lelaki. :)

hi, saya butuh bantuan. ada

hi, saya butuh bantuan. ada saudara saya, tinggal di Surabaya, yang terjebak dalam perkawinan penuh kekerasan. dia ingin keluar dari kondisi tersebut dan butuh konselling. adakah orang atau lembaga di surabaya yang bisa dihubungi saudara saya tersebut? please let me know via email

 terimakasih,

diyah

Di Surabaya ada Savy Amira

Di Surabaya ada Savy Amira Women Crisis Center yang mungkin bisa dihubungi untuk melakukan konseling

 

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options