Kemerdekaan Dalam Sepotong Renungan

oleh: Sari Oktafiana

http://sarioktafiana.blogspot.com

17 Agustus 2008, 63 tahun yang
lalu Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan. Merdeka dari berbagai cengkraman penjajah, baik
itu Belanda, Inggris, dan Jepang. Proses yang begitu panjang, berbagai
perlawanan, upaya diplomasi, sejarah mencatat tidak mudah negeri ini untuk
melepaskan dari  berbagai macam deraan
colonialization.

Lalu apa yang terjadi setelah 63
tahun pasca kemerdekaan? Sudahkah Indonesia
menjadi Negara yang berdaulat diantara Negara-negara di seluruh dunia? Sudahkah
Indonesia
mredeka dari colonialization yang bermetamorforsis dalam wajah dan bentuk yang
lebih manis dan memukau yang pelan-pelan akan menghisap natural dan human
resources dari negeri ini bak vampire? Kita semua yang terikat dalam
citizenship Indonesia ,
dalam kartu tanda penduduk, pastilah bisa menjawab. Adalah Tidak! Negara ini
belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Mari kita Lihat dari dasar negara
kita Pancasila:

  1. Ketuhanan
    Yang Maha Esa
    .Bila memang kita adalah hamba
    Tuhan yang takut akan laknat Tuhan, Mengapa kita masih bertengkar, saling bunuh
    membunuh atas nama Tuhan? Apakah Tuhan kita pernah melegalkan kita untuk saling
    membunuh? Tidak. Tuhan hanya meminta kita untuk saling mengasihi sesama
    manusia, saling menolong, saling membantu, saling mennghormati, dan memberikan
    amanah kepada manusia untuk menjadi kholifatullah atau citra Illahi di muka
    Bumi dan tidak untuk merusak alam, bumi beserta isinya. Dari sini bila kita
    berkaca sudahkah kita ber- Tuhan dalam arti yang sesungguhnya?
  1. Kemanusiaan
    yang adil dan beradab
    .Dari sila kedua, kemanusiaan yang
    Adil dan beradab, sudahkah di negeri ini memanusiakan manusia dari mana
    semestinya? Sesuai dengan hak dan kewajibannnya? Persoalan atas pelanggaran Hak
    asasi manusia
    adalah penyakit yang akut yang belum teratasi. Korupsi, dan
    Negara ini belum bebas, dan bahkan tidak bebas dari Korupsi. Kemerdekaan tidak
    pernah ada bila kita aparat dan pemerintah masih menjadi penjajah bagi negeri Indonesia
    tercinta. Kemiskinan adalah tragedi atas kemanusiaan bila akar kemiskinan
    adalah masalah structural.
  1. Persatuan Indonesia.Unity in diversity. Sudahkan kita
    mengakui perbedaan bahwa kita semua berbeda? Tuhan menciptakan manusia tak ada
    yang sama, semua berbeda tapi bukan untuk menjadi alas an kita saling membenci tapi
    mewujudkan harmoni. Dan itu semua diperoleh bila ada toleransi. Permasalahan di
    tanah Aceh semoga dalam proses yang menuju baik. Dan bahkan kemarin kita masih
    melihat di televisi, Papua masih membara? Bendera Bintang kejora berupaya
    dikibarkan. Siapa yang salah?
  1. Kerakyatan
    yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
    . Para Wakil rakyat kita sudahkah memaknai
    mandat akan hikmah kebijaksanaan? Untuk bersama saling bahu menbahu mewujudkan
    “merdeka” yang sesungguhnya untuk rakyat Indonesia ?
  1. Keadilan sosial
    bagi seluruh Rakyat Indonesia
    .Nah, ini dia! Salah satu
    Persoalan yang masih harus terus diselesaikan. Pembangunan dalam bidang
    Pendidikan, kesehatan, Perekonomian, sudahkah “adil” bagi rakyat Indonesia ?
    Pendidikan, masih bisa dihitung dengan jari berapa rakyat Papua yang
    mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan? Malnutrition bahkan melanda di kota
    metropolitan bukan hanya di daerah terpencil.

Merayakan kemedekaan bukan hanya
sekedar tirakatan 2 atau 3 jam selesai. Tapi berangkat dari kita sendiri untuk
memberi apa yang bisa kita beri bagi Negara ini. Walau mungkin aparat,
pemerintah ini tidak akan menghargai apa yang telah kita beri. Semesta raya
kehidupan akan menghitungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>