oleh: Sari Oktafiana
http://sarioktafiana.blogspot.com
17 Agustus 2008, 63 tahun yang
lalu Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan. Merdeka dari berbagai cengkraman penjajah, baik
itu Belanda, Inggris, dan Jepang. Proses yang begitu panjang, berbagai
perlawanan, upaya diplomasi, sejarah mencatat tidak mudah negeri ini untuk
melepaskan dari berbagai macam deraan
colonialization.
Lalu apa yang terjadi setelah 63
tahun pasca kemerdekaan? Sudahkah Indonesia
menjadi Negara yang berdaulat diantara Negara-negara di seluruh dunia? Sudahkah
Indonesia
mredeka dari colonialization yang bermetamorforsis dalam wajah dan bentuk yang
lebih manis dan memukau yang pelan-pelan akan menghisap natural dan human
resources dari negeri ini bak vampire? Kita semua yang terikat dalam
citizenship Indonesia ,
dalam kartu tanda penduduk, pastilah bisa menjawab. Adalah Tidak! Negara ini
belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Mari kita Lihat dari dasar negara
kita Pancasila:
- Ketuhanan
Yang Maha Esa.Bila memang kita adalah hamba
Tuhan yang takut akan laknat Tuhan, Mengapa kita masih bertengkar, saling bunuh
membunuh atas nama Tuhan? Apakah Tuhan kita pernah melegalkan kita untuk saling
membunuh? Tidak. Tuhan hanya meminta kita untuk saling mengasihi sesama
manusia, saling menolong, saling membantu, saling mennghormati, dan memberikan
amanah kepada manusia untuk menjadi kholifatullah atau citra Illahi di muka
Bumi dan tidak untuk merusak alam, bumi beserta isinya. Dari sini bila kita
berkaca sudahkah kita ber- Tuhan dalam arti yang sesungguhnya?
- Kemanusiaan
yang adil dan beradab.Dari sila kedua, kemanusiaan yang
Adil dan beradab, sudahkah di negeri ini memanusiakan manusia dari mana
semestinya? Sesuai dengan hak dan kewajibannnya? Persoalan atas pelanggaran Hak
asasi manusia adalah penyakit yang akut yang belum teratasi. Korupsi, dan
Negara ini belum bebas, dan bahkan tidak bebas dari Korupsi. Kemerdekaan tidak
pernah ada bila kita aparat dan pemerintah masih menjadi penjajah bagi negeri Indonesia
tercinta. Kemiskinan adalah tragedi atas kemanusiaan bila akar kemiskinan
adalah masalah structural.
- Persatuan Indonesia.Unity in diversity. Sudahkan kita
mengakui perbedaan bahwa kita semua berbeda? Tuhan menciptakan manusia tak ada
yang sama, semua berbeda tapi bukan untuk menjadi alas an kita saling membenci tapi
mewujudkan harmoni. Dan itu semua diperoleh bila ada toleransi. Permasalahan di
tanah Aceh semoga dalam proses yang menuju baik. Dan bahkan kemarin kita masih
melihat di televisi, Papua masih membara? Bendera Bintang kejora berupaya
dikibarkan. Siapa yang salah?
- Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Para Wakil rakyat kita sudahkah memaknai
mandat akan hikmah kebijaksanaan? Untuk bersama saling bahu menbahu mewujudkan
“merdeka” yang sesungguhnya untuk rakyat Indonesia ?
- Keadilan sosial
bagi seluruh Rakyat Indonesia.Nah, ini dia! Salah satu
Persoalan yang masih harus terus diselesaikan. Pembangunan dalam bidang
Pendidikan, kesehatan, Perekonomian, sudahkah “adil” bagi rakyat Indonesia ?
Pendidikan, masih bisa dihitung dengan jari berapa rakyat Papua yang
mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan? Malnutrition bahkan melanda di kota
metropolitan bukan hanya di daerah terpencil.
Merayakan kemedekaan bukan hanya
sekedar tirakatan 2 atau 3 jam selesai. Tapi berangkat dari kita sendiri untuk
memberi apa yang bisa kita beri bagi Negara ini. Walau mungkin aparat,
pemerintah ini tidak akan menghargai apa yang telah kita beri. Semesta raya
kehidupan akan menghitungnya.