Namanya Ibu Siti. Dia
tinggal di sebuah desa di Ponorogo, Jawa Timur. Mulanya dia berprofesi sebagai
buruh tani di tegalan karena desa yang ditinggalinya termasuk daerah kering.
Pada musim kemarau dia akan beralih pekerjaan menjadi buruh pembuat batu bata.
Tengkulak adalah bagian dari cerita hidupnya. Mereka, para tengkulak, menjadi
tumpuannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, pendidikan anak dan
kebutuhan hidup lainnya. Pemalu dan kurang percaya diri adalah sifat dari masa
lalu, yang kadang jika diingat, Bu Siti akan tersenyum sendiri. Pun ketika
dirinya merasa bandel, ketika tanaman teras mereka dijadikan contoh untuk
pekerjaan konservasi lahan.
Ketika bercerita tentang kondisinya sebagai petani perempuan, akses terhadap
alat dan sarana produksi pertanian, baginya adalah persoalan sulit. Begitu pula
pupuk, bibit, dan air bersih. Selain tidak mudah didapatkan, kalaupun membeli
harganya mahal. Sedangkan, hidup terus berjalan, sementara itu ketrampilan
mereka terbatas. Dengan terpaksa, tetap berproduksi meski dengan biaya yang
meningkat menjadi alternatif yang harus dipilih. Tidak adanya akses simpan
pinjam, entah koperasi atau lembaga keuangan di luar tengkulak juga menjadi isu
di kelompok petani perempuan, ditambah lagi kesulitan-kesulitan ini tidak bisa
diungkapkan dalam pertemuan desa atau musrembang.
Kisah ibu Siti adalah gambaran petani perempuan yang banyak dijumpai di
daerah-daerah pertanian Indonesia. Hingga pada satu masa, untuk menjawab
kebutuhan kelompok petani perempuan di area lahan kering, seperti Ibu Siti, Bagaimana
pemerintah menjawab kebutuhan kelompok petani perempuan ini?
Pemerintah dengan elemen masyarakat di tingkat lokal- seperti yang dilakukan di
Ponorogo memiliki program untuk petani Perempuan, petani difasilitasi
kebutuhannya dan ditingkatkan kapasitasnya agar dapat berorganisasi melalui
kelompok petani perempuan. Dalam kelompok tersebut beragam kegiatan digelar,
misalnya simpan pinjam, peningkatan pendapatan keluarga, bahkan penguatan
kelompok perempuan untuk dapat berperan di desanya.
Petani perempuan juga didorong untuk terlibat perencanaan penanaman bagi lahan
kering. Kegiatan ini dilaksanakan agar petani perempuan dapat meningkatkan
pemberdayaan dirinya dalam organisasi kelompok. Selain itu, pelatihan-pelatihan
yang dibentuk pun dilandasi oleh kebutuhan petani perempuan menurut ajuan
mereka sendiri. Dengan begitu, dana stimulan yang digulirkan dapat mereka manfaatkan
bersama. Dalam kelompok tersebut ada beberapa isu strategis yang kemudian membuka
akses, partisipasi dan kontrol kelompok petani perempuan dalam pembangunan di
desanya, yakni isu ekonomi produktif, konservasi sumber daya alam dan
pembangunan infrastruktur.
Kini cerita ibu Siti berbeda. Sebagai salah satu penggiat kelompok petani
perempuan telah berani mengemukakan pendapatnya, mengajukan kebutuhannya, dan
menceritakan pengalamannya tidak hanya di pertemuan yang dihadiri oleh
perempuan semata, tetapi juga dalam pertemuan-pertemuan yang mendatangkan
laki-laki dan perempuan di desanya. Ketika berbicara dengan aparat desa, dalam
rembug pembangunan jalan di desanya misalnya, dirinya tak canggung lagi
menyumbangkan pikirannya.
Menurut keterangannya, kini, selain bertani di tegalan, ada banyak ketrampilan
yang bisa diakses melalui kelompoknya, salah satunya beternak ayam yang
modalnya didapat dari kegiatan simpan pinjam. Ketrampilan Bu Siti tak hanya
itu, meracik empon-empon yang ditanamnya di pekarangan rumahnya pun kini bisa
dilakukan, hasilnya adalah kunir instan. Dirinya sekarang menjadi fasih
berbicara tentang konservasi lahan, di mana ada beberapa titik di Ponorogo yang
kemudian diadvokasi bersama kelompoknya untuk ditanami kembali.
Mengenai alat dan sarana produksi pertanian yang tadinya sulit didapatkan,
dengan berkelompok menjadi lebih mudah untuk mengakses pupuk kimia, karena
pupuk kandang sudah bisa dibuatnya sendiri. Semua perubahan yang didapat Ibu
Siti juga dirasakan oleh petani perempuan lainnya yang mengikuti kelompok.
Dengan berkelompok, papar mereka, semua bisa ditanggung bersama.