Blog: Perempuan, Informasi, dan Teknologi

Weblog sebagaimana didefinisikan dalam tulisan Labibah Zain di Kompas tahun 2005 adalah media yang pemiliknya memaparkan pengalaman pribadinya, mencatatkan apa yang ditemuinya, menginformasikan apa yang diketahuinya baik itu dalam bentuk tulisan, gambar atau foto bahkan yang terkini dengan suara (audio). Tulisan ini juga saya maksudkan, untuk kedua kalinya mengajak teman-teman pegiat isu perempuan dalam menggunakan fasilitas seperti blog.


Bagaimana hubungan blog dengan aktivitas penggiat isu perempuan? Awalnya, saya bertemu dengan seorang teman pegiat isu perempuan di sebuah pertemuan, teman tersebut mengeluhkan bahwa pengen belajar menulis, Evi, sebut saja begitu namanya, adalah individu yang aktif  dalam melakukan pendidikan bagi perempuan baik itu pendidikan politik, pemberdayaan ekonomi, pendidikan untuk inisiatif perdamaian. Dian memiliki banyak informasi baik itu mengenai metode, kendala, harapan dan pola-pola kegiatan yang bisa dibagikan kepada individu atau kelompok yang aktif dalam penguatan hak-hak perempuan di Indonesia. Sayangnya informasi yang begitu banyaknya itu  dan sangat berharga bagi pembelajaran organisasi perempuan lainnya, tidak bisa dibagikan. Hal tersebut terjadi karena Evi, kurang percaya diri dalam menuliskan pengalamannya, karena dia tidak mengenal apa itu hard news, feature penulisan naratif, deskriptif dan lain-lain. Pembicaraan kami pun berlanjut sampai pada titik ketika saya menawarkan media weblog untuknya, sebagai awal dan pemanasan kegiatan menulis. Saya menyarankan, buatlah sebuah blog terlebih dahulu, saya beri tahu alamat penyedia layanan blog yang saya pakai, kemudian saya serahkan kepadanya untuk dicoba. “Tuangkan saja fikiran dalam rangkaian kata, pengalamanmu akan menjadi sebuah tulisan, tidak usah takut” ujar saya. Selanjutnya, dia terdiam dan bilang, “oke saya coba”…

Media seperti blog ini, bisa dibilang efektif untuk menyebarkan isu-isu yang berkaitan dengan penguatan hak perempuan di Indonesia, penyadaran gender serta ruang-ruang diskusi untuk mencari format bagi tumbuhnya civil society. Misalnya, yang berkaitan dengan isu perempuan. Saat muncul  isu legal draft kompilasi hukum islam yang dibuat oleh Ibu Musdah Mulia dan kawan-kawan, berbagai komentar datang baik yang setuju maupun benar-benar menganggap bahwa legal draft tersebut adalah bentuk dari ‘kesesatan’, misalnya komentar dari Dhani bahwa hukum waris yang berbanding 2:1 adalah mutlak dan ini tidak bisa diganggu gugat. Sementara di lain pihak juga ada komen dari Hani yang notabene mengikuti diskusi buku Ibu Musdah yang berjudul ‘Muslimah Reformis’, yang mempertanyakan alasan dilarangnya poligami, karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akibat poligami tidak bisa digeneralisir begitu saja. Bahkan komentar Azmi, yang ingin mendapatkan buku legal draft KHI tersebut untuk dibaca, sebelum mengeluarkan pendapat  Komentar dari Dhani, Hani dan Azmi, menurut saya, bisa dijadikan bahan untuk mendiskusikan isu perempuan lebih lanjut untuk menentukan strategi berikutnya bagi gerakan perempuan. Karena Hani misalnya belum percaya benar akan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Hal ini bisa saja kita tuliskan di blog dengan gaya bahasa yang bisa jadi lebih ringan. Tujuannya, untuk memberikan informasi bahwa di Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam ruang lingkup rumah tangga, adalah tinggi.
Ya, blog adalah sebuah ruang alternatif baik itu sebagai media untuk menyalurkan kebutuhan menulis pengalaman-pengalaman yang dirasakan oleh teman-teman yang bergulat di penguatan hak-hak perempuan, di sisi lain sebenarnya blog memiliki pengaruh yang besar dalam menyebarkan isu seperti pentingnya legal draft KHI ini, atau pentingnya perempuan muda melek media, agar bisa kritis terhadap tayangan televisi, atau pentingnya pengarasutamaan gender di berbagai lintas sektor, dalam kaitannya dengan otonomi daerah dan tafsir agama yang berperspektif gender. Penyebaran isu ini lebih mudah karena ketidakterbatasan ruang maya, apalagi fasilitas seperti mailing list atau milis, yang bisa mendukung kegiatan nge-blog ini.

Blog: Jembatan Antara Perempuan dan Tekhnologi

Menurut Judi Wachman dalam bukunya yang diterjemahkan oleh SBPY, Selama lebih dari dua dekade kelompok feminis telah mengidentifikasi monopoli kaum laki-laki dalam bidang tekhnologi. Saya melihat blog sebagai jembatan antara kelompok Perempuan dengan tekhnologi, seperti memilih desain, memasukkan komen, dalam kegiatan blog-ing, tidak semeta-mata menyalurkan ekspresi tapi juga membuka ruang-ruang bagi perempuan untuk mengenal dunia tekhnologi informasi, Weblog adalah untuk menyalurkan hobi dalam otak atik foto dan desain web” (Kompas, 2 Mei 2005). Begitupun dengan saya, paling tidak secara sederhana, ketika di dunia maya, saya tidak hanya cek email atau sekedar browsing, mencari bahan berita, lebih dari itu saya bisa menyebarkan informasi melalui blog, berkenalan dengan apa itu picasa, podcast, dan juga komputer . Tekhnologi pun bukanlah sesuatu yang menakutkan, lebih dari itu justru dapat membantu untuk isu perempuan yang saya geluti.

Mari Menulis Blog

Dengan alasan yang saya sebutkan diatas, celah tekhnologi dapat dimanfaatkan, seperti blog adalah media yang efektif dalam penyebaran isu perempuan serta pemberdayaan perempuan. Bukan tak mungkin dari media ini, perempuan-perempuan yang tadinya tidak memiliki kesempatan berbicara menjadi berani untuk mengungkapkan perasaannya, pengalamannya bahkan berbagi informasi. Sisi lainnya, membudayakan menulis serta menghargai informasi, betapa informasi dan media itu penting sebagai salah satu langkah strategi dalam menyebarluaskan isu perempuan, serta mewacanakan kesetaraan. Mari menulis!

tulisan ini pernah dimuat di Kompas tahun 2005

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>